Kasi Pidum Kejari Batam
BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuady menanggapi santai pernyataan Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua yang mengatakan ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP dalam tuntutan JPU.
“Silahkan saja ditanggapi dalam Pledoi,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Rabu(20/7/2016) malam.
Terkait fakta soal pisau yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Ahmad mengatakan bahwa terdakwa memang selalu membawa pisau karena takut begal.
“Kalau fakta soal pisau, terdakwa kan memang selalu bawa pisau karena takut begal,” jelasnya.
Berita sebelumnya tim Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya.
“Putusan hari ini(Selasa,red) sangat bombastis, karena ada beberapa fakta yang dimasukkan JPU dalam tuntutan, tapi tidak ada yang terungkap di persidangan,” ujar Utusan Sarumaha salah satu tim Penasehat Hukum terdakwa seusai persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016).
Dia mengatakan dalam tuntutannya, JPU menuntut kliennya dengan pasal 340. Dalam persidangan tidak ada alat bukti yang bisa menerangkan kliennya membawa pisau dari rumah.
“Saya tidak tau fakta dari mana yang dibuat JPU di tuntutan, karena tidak ada satupun fakta yang melihat dia membawa pisau pada tanggal 26 September,”jelasnya.
Sebelumnya, Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milinenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.
Dalam tuntutannya, JPU Rumondang Manurung mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.
“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.
(RED/RUD)
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.