Categories: HUKRIM

Terkait Tuntutan Wardiaman, Kasi Pidum : Silahkan Ditanggapi di Pledoi

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuady menanggapi santai pernyataan Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua yang mengatakan ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP dalam tuntutan JPU.

 

“Silahkan saja ditanggapi dalam Pledoi,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Rabu(20/7/2016) malam.

 

Terkait fakta soal pisau yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Ahmad mengatakan bahwa terdakwa memang selalu membawa pisau karena takut begal.

 

“Kalau fakta soal pisau, terdakwa kan memang selalu bawa pisau karena takut begal,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya tim Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya.

 

“Putusan hari ini(Selasa,red) sangat bombastis, karena ada beberapa fakta yang dimasukkan JPU dalam tuntutan, tapi tidak ada yang terungkap di persidangan,” ujar Utusan Sarumaha salah satu tim Penasehat Hukum terdakwa seusai persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016).

 

Dia mengatakan dalam tuntutannya, JPU menuntut kliennya dengan pasal 340. Dalam persidangan tidak ada alat bukti yang bisa menerangkan kliennya membawa pisau dari rumah.

 

“Saya tidak tau fakta dari mana yang dibuat JPU di tuntutan, karena tidak ada satupun fakta yang melihat dia membawa pisau pada tanggal 26 September,”jelasnya.

 

Sebelumnya, Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milinenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

Dalam tuntutannya, JPU Rumondang Manurung mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

 

(RED/RUD)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

11 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

11 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

11 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

12 jam ago

This website uses cookies.