LINGGA – Akibat dari terkendalanya sinyal dan adanya penambahan indikator, yakni data vaksinasi sebagai penentu level PPKM di asesmen Kemenkes RI, Kabupaten Lingga yang seharusnya sudah pada status PPKM Level 1, namun berdasarkan data asesmen pusat, Lingga masih pada posisi PPKM level 2.
“Seperti kita ketahui Kabupaten Lingga saat ini nol kasus, nol kematian dan nol perawatan rawat inap. Seharusnya untuk situasi Covid, kita di level 1 tetapi di asesmen pusat ada tambahan indikator yakni vaksinasi, itulah yang membuat Lingga menjadi level 2 pada asesmen pusat pertanggal 19 Oktober 2021,” ungkap Kasi Surveilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Lingga, Melyanti saat diwawancarai, Kamis (23/10/2021).
Dijelaskan Melyanti, berdasarkan data manual capaian vaksinasi, Kabupaten Lingga sudah 80 persen. Hal tersebut dikarenakan saat ini data capaian vaksinasi dijadikan indikator level PPKM maka setiap Puskemas wajib melakukan penginputan data vaksinasi pada PCare. Pada penginputan yang menggunakan jaringan internet, kata Melyanti, juga terdapat kendala yang mana beberapa Puskesmas berada di daerah terpencil sehingga sulit jangkauan sinyal internet.
“Artinya Kabupaten Lingga dalam penginputan PCare. Kalau data manual Kabupaten Lingga memang sudah diatas 80 persen, karena Puskesmas di Kabupaten Lingga sebagian berada di daerah terpencil, kendala kita di penginputan PCare yang harus sinyal benar-benar stabil,” kata Melyanti.
Terkait status level dan adanya penambahan indikator dalam mencapai posisi level PPKM, maka kata Melyanti, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga akan senantiasa memonitoring kinerja penginputan PCare setiap puskesmas se-Kabupaten Lingga yang bertujuan untuk mencapai posisi PPKM Level 1.
“Jadi, kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga akan lebih memantau pada Puskesmas-puskemas untuk bagaimana supaya input PCare tepat waktu, agar asesmen Kabupaten Lingga berubah menjadi level 1. Karena pada dasarnya vaksinasi kita sudah 80 persen,” kata Melyanti.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang diwaliki oleh Analis Kesehatan Dinkes Provinsi Kepri, Rizal Rinaldi yang hadir pada kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Lingga dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi tentang penerapan keputusan Menteri Kesehatan RI tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Daerah Pada Level Pemberlakukan Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPKM).
“Jadi dalam Kemenkes itu mengatur bahwa setiap data yang ada bisa diambil sebagai indikator penetapan level suatu Kabupaten/kota sehingga dengan cepat para pemimpin wilayah dapat menentukan sikap dalam Pemberlakukan Pembatasan Pergerakan Masyarakat-nya,” kata Rizal.
Pada kesempatan pertemuan itu, pihaknya memberikan pelatihan pada perwakilan dari Puskemas se-Kabupaten Lingga dalam melakukan penginputan indikator yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Kesehatan RI agar posisi level PPKM suatu daerah dapat diketahui level-nya.
“Sebagai contoh, saat ini Provinsi Kepuluan Riau berada pada PPKM Level 1. Namun, beberapa Kabupaten atau Kota masih pada level 2, contohnya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga. Nah, dengan pelatihan yang kita buat ini penetapan dari indikator-indikator yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan dengan berdasarkan data yang ada di Kabupaten sendiri kita tau pada saat ini posisi kita pada level berapa,” katanya./Ruslan
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.