Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

Terlilit Utang Rentenir Rp30 Juta, Pria ini Tipu Puluhan Pencaker di Batam

BATAM – Seorang pria berinisal A(34) diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan pencari kerja di Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Alvian mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korban. Kemudian dengan janjinya tersebut, pelaku meminta uang admin sebesar Rp1,5 Juta. Jumlah korban sebanyak 60 orang.

Yudi menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 22.05 WIB.

“Pelapor dan kawan-kawan yang berjumlah lima orang bertemu dengan pelaku di perumahan Citra Mas Blok L Nomor 54 Kelurahan Batu Besar, dan membicarakan mengenai lowongan pekerjaan di perusahaan yang dijanjikan pelaku. Dan pada saat itu pelaku menjanjikan akan memasukkan kerja di PT OPT,” ujarnya di Mapolsek Nongsa, Sabtu(4/9/2021).

Pelaku kemudian meminta setiap orang harus memberikan uang administrasi sebesar Rp1,5 juta, dan dijanjikan akan diterima bekerja paling lama 5-8 Agustus 2021.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, lowongan pekerjaan yang dijanjikan pelaku kepada pelapor belum ada. Dan pada tanggal 24 Agustus pelapor menelepon pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan tersebut, dan pelaku mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada,”terangnya.

Dari kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut karena terdorong utang kepada rentenir sebesar Rp30 Juta.

Bapak dua anak ini menangis dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada Semua korban. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polsek Nongsa yang telah berbuat baik kepada saya,”ujarnya sambil terisak./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.