Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

Terlilit Utang Rentenir Rp30 Juta, Pria ini Tipu Puluhan Pencaker di Batam

BATAM – Seorang pria berinisal A(34) diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan pencari kerja di Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Alvian mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korban. Kemudian dengan janjinya tersebut, pelaku meminta uang admin sebesar Rp1,5 Juta. Jumlah korban sebanyak 60 orang.

Yudi menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 22.05 WIB.

“Pelapor dan kawan-kawan yang berjumlah lima orang bertemu dengan pelaku di perumahan Citra Mas Blok L Nomor 54 Kelurahan Batu Besar, dan membicarakan mengenai lowongan pekerjaan di perusahaan yang dijanjikan pelaku. Dan pada saat itu pelaku menjanjikan akan memasukkan kerja di PT OPT,” ujarnya di Mapolsek Nongsa, Sabtu(4/9/2021).

Pelaku kemudian meminta setiap orang harus memberikan uang administrasi sebesar Rp1,5 juta, dan dijanjikan akan diterima bekerja paling lama 5-8 Agustus 2021.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, lowongan pekerjaan yang dijanjikan pelaku kepada pelapor belum ada. Dan pada tanggal 24 Agustus pelapor menelepon pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan tersebut, dan pelaku mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada,”terangnya.

Dari kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut karena terdorong utang kepada rentenir sebesar Rp30 Juta.

Bapak dua anak ini menangis dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada Semua korban. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polsek Nongsa yang telah berbuat baik kepada saya,”ujarnya sambil terisak./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.