Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

Terlilit Utang Rentenir Rp30 Juta, Pria ini Tipu Puluhan Pencaker di Batam

BATAM – Seorang pria berinisal A(34) diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan pencari kerja di Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Alvian mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korban. Kemudian dengan janjinya tersebut, pelaku meminta uang admin sebesar Rp1,5 Juta. Jumlah korban sebanyak 60 orang.

Yudi menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 22.05 WIB.

“Pelapor dan kawan-kawan yang berjumlah lima orang bertemu dengan pelaku di perumahan Citra Mas Blok L Nomor 54 Kelurahan Batu Besar, dan membicarakan mengenai lowongan pekerjaan di perusahaan yang dijanjikan pelaku. Dan pada saat itu pelaku menjanjikan akan memasukkan kerja di PT OPT,” ujarnya di Mapolsek Nongsa, Sabtu(4/9/2021).

Pelaku kemudian meminta setiap orang harus memberikan uang administrasi sebesar Rp1,5 juta, dan dijanjikan akan diterima bekerja paling lama 5-8 Agustus 2021.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, lowongan pekerjaan yang dijanjikan pelaku kepada pelapor belum ada. Dan pada tanggal 24 Agustus pelapor menelepon pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan tersebut, dan pelaku mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada,”terangnya.

Dari kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut karena terdorong utang kepada rentenir sebesar Rp30 Juta.

Bapak dua anak ini menangis dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada Semua korban. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polsek Nongsa yang telah berbuat baik kepada saya,”ujarnya sambil terisak./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

24 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.