Tersangka Kasus Judi Online di Planet 3 Batam Berkurang

BATAM – swarakepri.com : Jumlah tersangka kasus judi online di Planet 3 (HH Club) dengan alamat komplek City Centre Pasar Nagoya Blok B No 01-12 yang sedang ditangani Polda Kepri berkurang dari 7 orang menjadi 6 orang. Salah seorang tersangka bernama Gunawan statusnya diubah menjadi saksi karena saat penggerebekan tidak ikut bermain di lokasi judi online yang memiliki omset 2 miliar rupaih perbulan ini.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Cahyono Wibowo kepada awak media, Selasa(26/8/2014) lalu di Mapolda Kepri. “Dari hasil pengembangan, tersangka berkurang dari 7 menjadi 6 orang. Tersangka Gunawan statusnya dikembalikan jadi saksi,” ujarnya.

Menurut Cahyono perubahan status Gunawan tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, Gunawan tidak ikut main judi online saat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Namun demikian, Cahyono mengaku bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Seperti diketahui tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yakni Rk(wasit), Si(wasit), Jk(Operator), NT (Manager),Gw(pemain), Hr(pemain), Jn(wasit) dan emam orang saksi yakni Rs(kasir), Al, Ir dan Ss(LC) dan Sh serta barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain.

Dirreskrimun Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan ketujuh orang tersangka langsung ditahan, sedangkan 6 orang saksi hingga saat ini masih menjalani pemerksaan intensif.

“Dibalik bisnis ini pasti ada bandar besarnya, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujar Cahyono, siang tadi, Kamis(21/8/2014) di Mapolda Kepri.(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

54 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.