Categories: DUNIA

Thailand Legalkan Ganja Demi Pulihkan Ekonomi

JAKARTA – Perekonomian Thailand yang sakit, terutama sektor pariwisata dan pertaniannya, bersiap untuk mendapatkan dorongan dari aturan baru yang memudahkan budidaya dan penjualan ganja untuk keperluan medis.

Kabinet baru saja mengamandemen Undang-Undang Narkotika pada 4 Agustus 2020 untuk mengizinkan perusahaan medis swasta – termasuk beberapa praktisi pengobatan tradisional dan petani – untuk menanam dan memperdagangkan ganja untuk ekspor dan impor. Amandemen ini tinggal menunggu persetujuan parlemen.

Langkah ini memperluas kebijakan penting Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul yang bertaruh bahwa legalisasi ganja yang terkontrol akan meningkatkan sektor kesehatan, perjalanan, dan pertanian.

Undang-undang terbaru akan mencabut batasan yang diberlakukan ketika negara itu pada 2018 menjadi yang pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan obat dari ramuan ganja tersebut.

Langkah ini juga mengikuti pembukaan sebuah klinik medis ganja di fasilitas Kementerian Kesehatan yang menawarkan obat gratis kepada pasiennya. Ini belum termasuk 147 klinik resmi di negara yang saat ini dapat meresepkan obat dengan kandungan ganja.

“Thailand sudah menjadi tujuan wisata bagi banyak orang asing, dan ganja akan menjadi daya tarik lain bagi negara dan wisatawan medis,” kata Marut Jirasrattasiri, Direktur Jenderal Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand, dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg.

Menurutnya, praktisi medis swasta dengan lisensi akan mendapatkan hak untuk menanam, memproduksi dan mengekspor ganja.

Nantinya, petani Thailand akan mendapatkan lebih banyak pilihan untuk mendapatkan penghasilan.

Tidak hanya itu, pemerintah akan memberikan prioritas kepada investor lokal.

“Kami ingin mengunakan mata uang Thailand, terutama berkolaborasi dengan pemerintah dan komunitas untuk memperkuat pengetahuan, riset dan produksi,” kata Marut.

Pertanian dan pariwisata adalah sektor penting bagi ekonomi Thailand. Sepertiga warga Thailand bekerja di sektor pertanian, terutama beras.

Sementara itu, menurut Global Wellness Institute, sektor pariwisata kesehatan atau wellness telah berhasil memberikan kontribusi kepada PDB Thailand hingga US$12 miliar pada 2017, lebih besar dibandingkan kombinasi antara Indonesia dan Malaysia

Ekonomi Negeri Gajah Putih ini diperkirakan mengalami kontraksi hingga 8,5 persen pada 2020 di tengah pandemi virus Corona.

Dalam undang-undang yang berlaku, kepemilikan ganja secara ilegal dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun. Sementara itu, perdagangan ganja dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.




Sumber: Bisnis.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.