Categories: BATAMKEPRINASIONAL

Tiga Menteri dan Wakapolri Rapat Teknis soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

Kata dia warga yang direlokasi akan mendapatkan tanah seluar 500 M2 dan langsung alas hak, Rumah Type 45 senilai Rp120 juta, dan uang tunggu transisi sampai dengan rumah relokasi selesai dibangun per orang sebesar Rp1,2 Juta dan per Keluarga tambah Rp1,2 untuk uang rumah.

“Bagi warga yang memiliki alas hak dan bangunannya lebih besar dari Type 45 akan dilihat oleh KJJP dan selisihnya akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk tanaman, keramba ikan dan tanam tumbuh dan sampan di laut semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya, jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,”terang Bahlil./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

This website uses cookies.