Categories: HUKRIM

Tiga Pekerja PT Mextron Dianiaya dan Disekap di Bak Sampah

Setelah Dilepas, Korban Melapor ke Polsek Sungai Beduk

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang pekerja Cleaning Service PT Mextron Eka Persada yakni HS, SJ, MS yang bekerja di Rusunawa Mukakuning Batam mengaku telah dianiaya dan disekap selama 12 jam di bak sampah yang ada di mess proyek pembangunan rusunawa oleh oknum petugas keamanan perusahaan, Jumat malam (17/4/2015) pukul 20.00 WIB.

HS, salah seorang korban kepada swarakepri.com(amog grup) mengungkapkan bahwa mereka dianiaya dan disekap oleh oknum berinisial R,S dan Si hanya karena kedapatan mengumpulkan sampah sisa potongan kabel instalasi listrik yang telah dibuang ke bak sampah yang ada.

“Kami langsung dipukul, ditendang dan diancam pakai sangkur oleh Si. Setelah itu kami disekap di bak sampah sampai jam 8 pagi,” ujar HS sambil menunjukkan tanda bekas pukulan di wajahnya, Sabtu(18/4/2015) sore di Batu Aji.

Ia mengatakan setelah 12 jam disekap, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, mereka dikeluarkan dari bak sampah yang dikunci dari luar tersebut dan langsung dipecat oleh pihak perusahaan sub kontraktor pembangunan rusunawa tersebut.

Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga korban didampingi Tim AMOK membuat Laporan Polisi(LP) ke Mapolsek Sungai Beduk Batam.

Setelah membuat LP dengan nomor STP.LP/133/IV/2015/SPK/Polsek Sungai Beduk, ketiga korban langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan(BAP).

Hingga berita ini diunggah pihak managemen PT Mextron Eka Persada belum bersedia memberikan klarifikasi terkait tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gelapkan Dana Rp393 Juta, Eks Sales Manager The Hills Hotel Diadili di PN Batam

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika menjadi terdakwa kasus…

19 menit ago

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

2 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

2 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…

3 jam ago

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

7 jam ago

This website uses cookies.