Categories: HUKRIM

Tiga Pekerja PT Mextron Dianiaya dan Disekap di Bak Sampah

Setelah Dilepas, Korban Melapor ke Polsek Sungai Beduk

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang pekerja Cleaning Service PT Mextron Eka Persada yakni HS, SJ, MS yang bekerja di Rusunawa Mukakuning Batam mengaku telah dianiaya dan disekap selama 12 jam di bak sampah yang ada di mess proyek pembangunan rusunawa oleh oknum petugas keamanan perusahaan, Jumat malam (17/4/2015) pukul 20.00 WIB.

HS, salah seorang korban kepada swarakepri.com(amog grup) mengungkapkan bahwa mereka dianiaya dan disekap oleh oknum berinisial R,S dan Si hanya karena kedapatan mengumpulkan sampah sisa potongan kabel instalasi listrik yang telah dibuang ke bak sampah yang ada.

“Kami langsung dipukul, ditendang dan diancam pakai sangkur oleh Si. Setelah itu kami disekap di bak sampah sampai jam 8 pagi,” ujar HS sambil menunjukkan tanda bekas pukulan di wajahnya, Sabtu(18/4/2015) sore di Batu Aji.

Ia mengatakan setelah 12 jam disekap, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, mereka dikeluarkan dari bak sampah yang dikunci dari luar tersebut dan langsung dipecat oleh pihak perusahaan sub kontraktor pembangunan rusunawa tersebut.

Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga korban didampingi Tim AMOK membuat Laporan Polisi(LP) ke Mapolsek Sungai Beduk Batam.

Setelah membuat LP dengan nomor STP.LP/133/IV/2015/SPK/Polsek Sungai Beduk, ketiga korban langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan(BAP).

Hingga berita ini diunggah pihak managemen PT Mextron Eka Persada belum bersedia memberikan klarifikasi terkait tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

4 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

24 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.