Categories: KRIMINAL

Tiga Pelaku Kasus Sabu di Karimun Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Wanita

KARIMUN – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun meringkus tiga pelaku kasus narkotika jenis sabu, Minggu(8/8/2021). Ketiga pelaku masing-masing berinisial R, S dan VY.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal setelah Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan pada hari Minggu(8/8) sekitar pukul 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial R,” kata Harry, Senin(9/8/2021).

Kata Harry, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke kampung harapan kelurahan Harjosari kecamatan Tebing kabupaten Karimun.

“Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial S dan seorang wanita berinisial VY,” ujarnya.

Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx.1 Unit Handphone merk Infinix warna biru.

“Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhan berjumlah 13 paket narkotika diduga sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

21 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.