BATAM – Tiga perumahan yang berada di wilayah Tiban Sekupang yakni Tiban Koperasi, Tiban Impian dan Mutiara Point terancam terendam akibat penimbunan aktifitas penimbunan kolam tiban koperasi oleh pihak developer.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 06 Tiban Koperasi Firin di kantor DPRD Batam, Jumat(30/9/2016).
“Kami menolak aktivitas penimbunan kolam di Tiban Koperasi, karena bisa berdampak ke perumahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam untuk membahas permasalahan ini terpaksa ditunda karena pihak BP Batam dan PT Glory Point tidak hadir.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono mengatakan RDP dengan warga Tiban tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pihak terkait seperti BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan.
“BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan, untuk itu rapat ini tidak bisa kita lanjutkan,”jelasnya.
Djoko mengatakan, permasalahan ini akan dikaji kembali untuk mengambil langkah ke depannya.
“Kita akan kaji lagi permasalahan ini untuk di rapatkan minggu depan,” pungkasnya.
RDP ini sendiri dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Bapedalda, BPM PTSP, pihak Kepolisian, dan puluhan warga.
RONI RUMAHORBO
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.