Categories: DPRD BATAM

Tiga Perusahaan di Lokasi Longsor Tanjunguma Sepakat Buat Saluran Drainase

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait peristiwa tanah longsor yang menimpa para warga Tanjunguma pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

Adapun tujuan RDP Komisi III DPRD Kota Batam pada kali ini yakni mencarikan solusi atas musibah yang dialami warga Tanjunguma pasca-insiden longsor yang terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat mengatakan, demi mengantisipasi terjadinya hal yang sama, ketiga perusahaan yang sedang mengembangkan lahan di lokasi tersebut yakni PT. Cahya Dinamika, PT. Anyu Belinyang, PT. Wiratama Tamtama sepakat untuk segera membuat saluran drainase air hujan untuk warga setempat.

“Alhamdulillah dari hasil rekomendasi kita kepada perusahaan yang dekat dengan lokasi pada peristiwa kemarin (longsor) mereka sepakat untuk segera membuat saluran drainase air sementara untuk warga,” ujarnya kepada awak media seusai RDP tersebut berlangsung, Rabu (24/6/2020) sore.

Kata dia, satu hari sebelum RDP berlangsung pihak dari BP Batam bersama dengan Dinas Bina Marga Kota Batam telah melakukan survei lokasi untuk menentukan jalur air tersebut sesuai dengan master plan BP Batam.

“Dan ternyata dari hari Senin kemarin (22/6/2020) dan besok Rabu (25/6/2020) kita lagi kordinasikan dengan BP Batam hasil survei tadi dan mengajak ketiga perusahaan ini untuk duduk bersama dan membahas langkah teknis selanjutnya,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, tentunya permasalahan tersebut akan dipantau langsung oleh Komisi III DPRD Kota Batam.

“Intinya kami tentunya minta kerjasama semua pihak untuk segera menangani ini, apalagi kondisi sekarang lagi musim penghujan kalau ini tidak ditangani segera nanti akan kejadian lagi,” bebernya.

Menurutnya, akses jalan yang terkena longsor tersebut merupakan satu-satunya jalan menuju Tanjunguma.

Disinggung terkait masalah ganti rugi yang dituntut warga kepada perusahaan, Rohaizat mengatakan sebelum peristiwa longsor tersebut terjadi, sebelumnya pada bulan Oktober 2019 para warga tersebut telah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan dan juga telah menandatangani suatu perjanjian diatas matrai tidak akan menuntut lagi apabila terjadi kejadian yang serupa.

“Ternyata kejadian lagi dan kami belum bisa memutuskan terkait hal tersebut karena cukup alot, tetapi apabila warga tetap menuntut ganti rugi kami (Komisi III) siap menjembatani perusahaan dengan warga terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Dalam RDP tersebut Komisi III DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak terkait yakni BP Batam, Dinas Bina Warga, Dinas PU Kepri, Camat Lubuk Baja, PT. Cahya Dinamika, PT. Wiratama Tamtama, PT Anyu Belinyang dan warga Tanjunguma.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

3 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

16 jam ago

This website uses cookies.