Tiga Saksi Pemohon Beri Keterangan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencurian di PT AMI – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tiga Saksi Pemohon Beri Keterangan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencurian di PT AMI

Tiga Saksi Pemohon Beri Keterangan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencurian di PT AMI, Kamis(23/11)./Foto: Shafix

Lim Siang Huat ini sempat bercerita dengan Bambang bahwa ia berencana menitipkan uang yang dimilikinya kepada kakaknya (Lim Siew Lan) untuk dijaga agar kelar bisa digunakan untuk anak-anaknya.

“Sebelum Lim Siang Huat ini meninggal, ia sempat berwasiat kepada saya. Katanya, Bambang kamu sudah saya anggap saudara dan kamu bantu saya menjalankan perusahaan ini sampai anak saya umur 26 tahun setelah itu kamu mau pensiun atau berhenti silahkan. Jadi, wasiat ini disampaikan beliau sore hari sebelum ia meninggal pada malamnya kepada saya. Saya jawab InsyaAllah untuk amanah tersebut akan saya jalankan. Dia titip pesan lagi kepada saya bahwa apa yang akan dilakukan oleh RL (Pemohon) dirinya harus ikut juga, karena Lim Siang Huat ini gelisah dia karena dia bilang semua orang mau makan uang dia dan tidak ada orang lain lagi yang bisa ia percaya. Sampai di situlah yang saya tau ceritanya dan tugas saya hanya mengawal sampai di situ saja. Untuk apa yang terjadi setelah kejadian itu saya tidak mengetahui lagi sampai sekarang,” jelasnya.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Pemohon melanjutkan pertanyaan kepada saksi, Intan Samiru mengenai apakah dirinya mengetahui pada bulan Maret tahun 2021, Lim Siang Huat menjalani operasi usus buntu di RS Awal Bros Batam. Apakah pada saat operasi tersebut, Lim Siang Huat ada ditemani oleh pihak keluarga, kerabat dan sebagainya?.

Intan Samiru menceritakan bahwa ia bergabung di PT AMI sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sebagai Manager perusahaan kemudian di PHK perusahaan pada bulan November 2021.

Pada tahun 2021 tersebut, kata dia, Lim Siang Huat ini memang sedang sakit-sakitan dan beberapa kali berobat ke Dokter, Herman Salim di Bengkong dan hampir seluruh masa pengobatan dia selalu yang menemani dan mengantarkan Lim Siang Huat ini.

“Setelah bolak-balik berobat ke beberapa Rumah Sakit, akhirnya Dokter Herman Salim mengatakan bahwa bapak Lim Siang Huat ini harus segera dioperasi dan akhirnya saya berdua dengan beliau pergi ke RS. Awal Bros untuk melakukan check up dan Dokter di RS Awal Bros mengatakan segera dilakukan operasi karena ususnya tersumbat,” cerita Intan Samiru.

Lanjut, kata dia, karena pada waktu itu tidak ada pihak keluarga Lim Siang Huat yang berada di RS. Awal Bros dan hubungannya dengan mantan istrinya itu kurang baik, Lim Siang Huat menyampaikan kepada dirinya untuk tidak boleh ada orang lain di rumah sakit tersebut selain orang-orang perusahaan yang mengurus Lim Siang Huat pada saat sakit tersebut.

“Sehingga beliau sendiri memutuskan bahwa untuk pertanggungjawaban selama di rumah sakit tersebut menggunakan identitas dirinya,” ujarnya.

Laman: 1 2 3 4

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top