Categories: HUKRIM

Tiga Tersangka Kasus Curanmor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

BATAM – Berkas perkata dan tiga tersangka kasus pencurian bermotor (curanmor) dilimpahkan tahap II ke pihak Kejaksaan oleh penyidik Polresta Barelang, Rabu (22/9/2016) pagi.

 

Berkas perkara dan ketiga tersangka yakni Dedi, Reza dan Fadilah Hidayat diterima oleh Jaksa Isnan Ferdian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

 

“Ini tahap II dan P 21 nya sudah menyusul, ini tinggal mau dibawa ke Rutan,” ujar Jaksa Isnan.

 

Isnan mengatakan kronologis penangkapan ketiga tersangka bermula setelah terangka Fadilah ditangkap oleh Polresta Barelang lantaran memakai motor tanpa dilengkapi surat-surat.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Hidayat, ternyata motor tersebut adalah barang curian. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan langsung menangkap Reza dan Dedi dari keterangan Hidayat” Jelasnya

 

Untuk barang bukti, lanjut Isnan, Polisi berhasil mengamankan 1 unit Yamaha Scoopy beserta kunci T yang digunakan untuk mencuri.

 

“Korban bernama Siti Warniti warga Tiban, saat pencurian, motor tersebut dipakai oleh adik korban yang berlibur di Batam,” terangnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka Hidayat dijerat pasal 480 KUHP, sedangkan Reza dan Dedi yang melakukan pencurian dikenakan pasal 363 KUHP.

 

“Dedi dan Reza orang yang melakukan pencurian sedangkan Fadilah hanya tempat penitipan saja,”pungkasnya.

 

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

5 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

8 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

10 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

10 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

10 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

11 jam ago

This website uses cookies.