Tiga Tersangka Traficking Gold Birds Diserahkan ke Polres Sukabumi

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang tersangka kasus perdagangan orang(traficking) yang dibekuk Tim Buser Polsek Lubuk Baja hari Sabtu lalu(22/2/2014) yakni S(Mucikari),J(Kasir) dan C(WNA) dari Lokasi Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam, Kepulauan Riau beserta dua orang korban Am(15) dan Al(14) diserahkan ke Polres Sukabumi, siang tadi,Senin(24/2/2014).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Sukabumi untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya, sedangkan dua korban yang masih dibawa umur dipulangkan ke kampung halamannya.

“Ketiga tersangka dan dua korban sudah dijemput Buser Polres Sukabumi,” jelas Aris.

Dari pantauan dilapangan, pasca penangkapan ketiga tersangka atas dugaan tindak pidana traficking tidak berpengaruh terhadap operasional Karaoke Gold Birds.
Lokasi Karaoke yang diduga hanya kedok untuk melakukan bisnis prostitusi tersebut justru masih tetap beroperasi.

Didik, salah seorang tukang ojek yang mangkal disekitar lokasi Karaoke Gold Bird mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang ada di Karaoke Gold Birds mencapai puluhan orang. Selain difungsikan sebagai tempat karaoke, menurutnya lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal(mess) pada PSK yang ada.

“Mereka (PSK) tinggal di mess, sebelum diboking dan dibawa keluar oleh tamu, puluhan PSK tersebut dipajang di hall berbentuk aquarium. Setelah harga booking disepakati dengan mami, tamu membawa PSK untuk berkencan di Hotel,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya tim buser Polsek lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana traficking dan mengamankan dua korban dari Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam.

Peristiwa penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja terkait keberadaan dua pelajar asal Sukabumi yang dibawa ke Batam untuk dipekerjakan sebagai Public Relations (PR) di salah satu karaoke di daerah Nagoya dan belakangan diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

7 menit ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

14 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

15 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

15 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

16 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

23 jam ago

This website uses cookies.