Tiga Tersangka Traficking Gold Birds Diserahkan ke Polres Sukabumi

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang tersangka kasus perdagangan orang(traficking) yang dibekuk Tim Buser Polsek Lubuk Baja hari Sabtu lalu(22/2/2014) yakni S(Mucikari),J(Kasir) dan C(WNA) dari Lokasi Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam, Kepulauan Riau beserta dua orang korban Am(15) dan Al(14) diserahkan ke Polres Sukabumi, siang tadi,Senin(24/2/2014).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Sukabumi untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya, sedangkan dua korban yang masih dibawa umur dipulangkan ke kampung halamannya.

“Ketiga tersangka dan dua korban sudah dijemput Buser Polres Sukabumi,” jelas Aris.

Dari pantauan dilapangan, pasca penangkapan ketiga tersangka atas dugaan tindak pidana traficking tidak berpengaruh terhadap operasional Karaoke Gold Birds.
Lokasi Karaoke yang diduga hanya kedok untuk melakukan bisnis prostitusi tersebut justru masih tetap beroperasi.

Didik, salah seorang tukang ojek yang mangkal disekitar lokasi Karaoke Gold Bird mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang ada di Karaoke Gold Birds mencapai puluhan orang. Selain difungsikan sebagai tempat karaoke, menurutnya lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal(mess) pada PSK yang ada.

“Mereka (PSK) tinggal di mess, sebelum diboking dan dibawa keluar oleh tamu, puluhan PSK tersebut dipajang di hall berbentuk aquarium. Setelah harga booking disepakati dengan mami, tamu membawa PSK untuk berkencan di Hotel,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya tim buser Polsek lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana traficking dan mengamankan dua korban dari Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam.

Peristiwa penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja terkait keberadaan dua pelajar asal Sukabumi yang dibawa ke Batam untuk dipekerjakan sebagai Public Relations (PR) di salah satu karaoke di daerah Nagoya dan belakangan diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.