BATAM – Tiga warga Pulau Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang hingga saat ini menolak menempuh jalur restorative justice (RJ).
Langkah ini berbeda dengan opsi yang ditawarkan pihak kepolisian dari Polresta Barelang untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan melalui kesepakatan bersama.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak mengatakan, ketiga warga tersebut hingga saat ini masih menolak mengambil langkah RJ.
“Hingga hari ini, berdasarkan informasi dari para warga, para tersangka tidak mau menempuh jalur RJ. Kita tidak tahu apakah di kemudian hari mereka akan mengubah sikap,” kata Supriardoyo, Selasa (4/2/2025).
Selain menolak RJ, ketiga warga Rempang ini telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar perkara khusus untuk menilai kembali status hukum mereka.
Menurut Supriardoyo, permohonan ke Komnas HAM bertujuan memastikan bahwa hak-hak warga tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Sedangkan kepada Kompolnas, mereka berharap adanya transparansi dalam penetapan tersangka.
“Permintaan ini agar perkara yang menjerat warga bisa ditangani secara terbuka dan objektif,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa pihaknya membuka kemungkinan penyelesaian kasus melalui jalur RJ. Skema ini memungkinkan penyelesaian perkara di luar persidangan jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak./PT
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…
deGadai menjadi salah satu rekomendasi tempat jual beli tas mewah branded original yang aman dan…
Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…
BATAM – Di tengan padatnya aktivitas, kebutuhan akan ruang relaksasi yang nyaman semakin dicari. Bagi…
This website uses cookies.
View Comments