Categories: BATAMHeadlines

Tim F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar

BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO (Industrial Diesel Oil) sebanyak 4.945,928 KL.

Kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT. Eastern Glory berhasil diamankan di perairan pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada Selasa (4/9/2018).

Kapal MT. Eastern Glory tersebut diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam karena telah melakukan tindak pidana pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut.

Pada pukul 15.45 Wib (4/9) Tim F1QR IV berhasil mengamankan kapal. Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kapal MT. Eastern Glory berbendera Mongolia memiliki muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal MT. Eastern Glory berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam.

“Namun pada kenyataannya, kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL atau tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia,” ungkap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yuda Margono pada Sabtu (8/9/2018).

Atas perbuatan tersebut, SNP (Nahkoda), 18 ABK kapal, dan kapal MT.Eastern Glory diamankan Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 19 ABK Kapal serta Nahkoda terancam melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

Sampai berhasil diamankannya kapal tersebut, diduga kapal MT. Eastern Glory berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dan port clearance. Selain itu, sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. Eastern Glory dan 8 WNA tidak terdaftar atau teregistrasi sebagai ABK MT. Eastern Glory.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

5 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

6 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

6 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

7 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

7 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

7 jam ago

This website uses cookies.