Categories: BATAMHeadlines

Tim F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar

BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO (Industrial Diesel Oil) sebanyak 4.945,928 KL.

Kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT. Eastern Glory berhasil diamankan di perairan pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada Selasa (4/9/2018).

Kapal MT. Eastern Glory tersebut diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam karena telah melakukan tindak pidana pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut.

Pada pukul 15.45 Wib (4/9) Tim F1QR IV berhasil mengamankan kapal. Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kapal MT. Eastern Glory berbendera Mongolia memiliki muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal MT. Eastern Glory berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam.

“Namun pada kenyataannya, kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL atau tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia,” ungkap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yuda Margono pada Sabtu (8/9/2018).

Atas perbuatan tersebut, SNP (Nahkoda), 18 ABK kapal, dan kapal MT.Eastern Glory diamankan Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 19 ABK Kapal serta Nahkoda terancam melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

Sampai berhasil diamankannya kapal tersebut, diduga kapal MT. Eastern Glory berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dan port clearance. Selain itu, sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. Eastern Glory dan 8 WNA tidak terdaftar atau teregistrasi sebagai ABK MT. Eastern Glory.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

4 menit ago

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

Komitmen PT Akulaku Finance Indonesia dalam memperluas literasi keuangan kembali memperoleh apresiasi. Pada kesempatan kali…

18 menit ago

Dipercaya Kemendikdasmen, WSBP Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Kantor Cipete

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) memperoleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan…

33 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perluas Jejak Teh Indonesia, Produk PTPN I Masuk Gerai Legendaris Twinings London

Komitmen Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di…

49 menit ago

Jaksa Tuntut 6 Bulan Penjara, Bowie Yoenathan Minta Vonis Bebas

BATAM - Sidang lanjutan perkara mantan Direktur Utama(Dirut) PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dalam kasus…

3 jam ago

100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

Di tengah kemeriahan Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang digelar di Avenue of The…

4 jam ago

This website uses cookies.