Categories: BATAMHeadlines

Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Perairan Batam

BATAM – Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba di perairan Batam, Kepri yang diangkut kapal berbendera Singapura.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 81 karung diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1.600 Kg atau 1,6 ton. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penghitungan.

Informasi yang diterima SWARAKEPRI.COM, petugas melakukan penangkapan pada pukul 02.00 WIB dengan menggunakan Kapal BC 7005, tepatnya di sekitar perairan Anambas, Kepri.

Penyelidikan dari petugas tidak ditemukan dokumen serta surat-surat kapal. Saat ini, kapal berbendera Singapura tersebut telah digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang.

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

18 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.