Categories: BATAMHeadlines

Komisi III DPRD Batam Jadwalkan Sidak PT TJK di Tanjung Kasam Batam

BATAM – PT TJK, perusahaan penggagas proyek PLTU yang telah beroperasi sejak tahun 2012 di Tanjung Kasam, Batam dilaporkan warga Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam kepada DPRD Kota Batam. Dalam laporannya, warga mengklaim bahwa PT TJK telah melakukan pencemaran lingkungan.

Menanggapi laporan warga, Komisi III DPRD Batam akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPu) dengan pihak PT TJK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di kantor DPRD Batam, pada Selasa (20/2/2018).

Made, selaku Direktur PT TJK mengaku pelaksanaan proyek PLTU telah sesuai dengan Amdal dari DLH. Menurutnya, perusahaan telah bekerja dengan baik dan meminimalisir segala kemungkinan pencemaran lingkungan.

“Pencemaran yang dikatakan warga itu adalah debu dari proses loading batubara. Jauh sebelumnya dari tahun pertama proyek berjalan, kami sudah mengadakan kesepakatan dengan warga dan telah memberikan CSR kepada setiap KK yang ada di lingkungan proyek,” kata Made.

Sementara itu, Panal Silaban seorang perwakilan warga yang datang dalam RDP mengatakan bahwa pencemaran lingkungan oleh debu batubara dari proyek PT TJK telah mengancam kesehatan mereka untuk melangsungkan hidup. Ia pun mengaku pihak Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan ke pemukiman warga. Namun, ia menyayangkan bahwa pihak  DLH tidak pernah menanggapi dan merespon keluhan warga.

“Kami sudah keluhkan kepada DLH tapi sepertinya DLH tutup mata atas keluhan kami. Itu pencemaran yang mengancam kesehatan, Dinas Kesehatan sudah pernah datang mengunjungi kami,” ujar Panal.

Panal meminta kepada pimpinan rapat, Nyanyang Haris untuk menjadwalkan ulang RDP dikarenakan RDP tidak melibatkan warga Kabil dan hanya mengundang ia seorang.

Menanggapi hal itu, Nyanyang Haris beserta anggota Komisi III yang hadir dalam RDP sepakat untuk menjadwalkan ulang. Bahkan ia menegaskan akan mengadakan sidak pada proyek PT TJK.

“Kita akan mengadakan sidak minggu depan. Setelah itu, kita akan adakan kembali RDP. Di samping itu, DLH juga harus berperan aktif melakukan peninjauan sebelum RDP kita adakan ulang,” tutup Nyanyang.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.