Categories: BATAMHeadlines

Komisi III DPRD Batam Jadwalkan Sidak PT TJK di Tanjung Kasam Batam

BATAM – PT TJK, perusahaan penggagas proyek PLTU yang telah beroperasi sejak tahun 2012 di Tanjung Kasam, Batam dilaporkan warga Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam kepada DPRD Kota Batam. Dalam laporannya, warga mengklaim bahwa PT TJK telah melakukan pencemaran lingkungan.

Menanggapi laporan warga, Komisi III DPRD Batam akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPu) dengan pihak PT TJK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di kantor DPRD Batam, pada Selasa (20/2/2018).

Made, selaku Direktur PT TJK mengaku pelaksanaan proyek PLTU telah sesuai dengan Amdal dari DLH. Menurutnya, perusahaan telah bekerja dengan baik dan meminimalisir segala kemungkinan pencemaran lingkungan.

“Pencemaran yang dikatakan warga itu adalah debu dari proses loading batubara. Jauh sebelumnya dari tahun pertama proyek berjalan, kami sudah mengadakan kesepakatan dengan warga dan telah memberikan CSR kepada setiap KK yang ada di lingkungan proyek,” kata Made.

Sementara itu, Panal Silaban seorang perwakilan warga yang datang dalam RDP mengatakan bahwa pencemaran lingkungan oleh debu batubara dari proyek PT TJK telah mengancam kesehatan mereka untuk melangsungkan hidup. Ia pun mengaku pihak Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan ke pemukiman warga. Namun, ia menyayangkan bahwa pihak  DLH tidak pernah menanggapi dan merespon keluhan warga.

“Kami sudah keluhkan kepada DLH tapi sepertinya DLH tutup mata atas keluhan kami. Itu pencemaran yang mengancam kesehatan, Dinas Kesehatan sudah pernah datang mengunjungi kami,” ujar Panal.

Panal meminta kepada pimpinan rapat, Nyanyang Haris untuk menjadwalkan ulang RDP dikarenakan RDP tidak melibatkan warga Kabil dan hanya mengundang ia seorang.

Menanggapi hal itu, Nyanyang Haris beserta anggota Komisi III yang hadir dalam RDP sepakat untuk menjadwalkan ulang. Bahkan ia menegaskan akan mengadakan sidak pada proyek PT TJK.

“Kita akan mengadakan sidak minggu depan. Setelah itu, kita akan adakan kembali RDP. Di samping itu, DLH juga harus berperan aktif melakukan peninjauan sebelum RDP kita adakan ulang,” tutup Nyanyang.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

4 menit ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

14 menit ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

45 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

2 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

4 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

4 jam ago

This website uses cookies.