Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang terlibat isu ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi, serta terlibat politik praktis.
Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah agar segera membentuk tim khusus yang akan mengawasi PNS.
“Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya,” kata Bima, Rabu (16/10/2019).
Lantas, seperti apa tim khusus tersebut? Simak berita lengkapnya berikut.
1.Bakal Ada e-Mutasi
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Makmur Marbun mendukung adanya pembentukan tim ini.
Pihaknya mengakui, hal itu dapat mencegah politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 medatang.
“Bersama BKN, efektif per Desember 2019, Kemdagri resmi menerapkan e-Mutasi bagi seluruh Instansi Daerah. Hal ini untuk mencegah proses mutasi yang sarat politis pasca terpilihnya Kepala Daerah,” ujarnya.
2.Ada Fasilitas Pengaduan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.
“Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI),” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja.
“Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu. Pemerintah optimis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tuturnya.
A
ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4748946/awas-ada-pengawas-khusus-buat-pns-yang-sebar-ujaran-kebencian/3/#search
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.