BATAM-Tim patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Pulau Cemara atau sekitar perairan selat Riau, Barelang, Batam pada Jumat (11/1/2019) dini hari.
Sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com pada Senin (14/1/2019), setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tim patroli yang menggunakan KP. Baladewa-8002 ini menemukan 47 orang pekerja yang ternyata ilegal. 45 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Setelah dimintai keterangan, semuanya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokuman yang sah,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga.
Sementara Nahkoda dan ABK speed boat berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit speed boat tanpa nama warna abu-abu bermesin tempel merk yamaha x 200 PK, 2 unit handphone merk Nokia.
“Barang bukti beserta 47 pekerja akan dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berbunyi :
Pasal 81 ”orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Pasal 69 ”orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia”
Pasal 86 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 huruf c”
Pasal 72 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI”.
Editor : Siska
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.