Categories: KEPRI

Tim Patroli Polair Gagalkan Pengiriman 47 Pekerja Ilegal di Perairan Barelang

BATAM-Tim patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Pulau Cemara atau sekitar perairan  selat Riau, Barelang, Batam pada Jumat (11/1/2019) dini hari.

Sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com pada Senin (14/1/2019), setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tim patroli yang menggunakan KP. Baladewa-8002 ini menemukan 47 orang pekerja yang ternyata ilegal. 45 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Setelah dimintai keterangan, semuanya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokuman yang sah,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga.

Sementara Nahkoda dan ABK speed boat berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit speed boat tanpa nama warna abu-abu bermesin tempel merk yamaha x 200 PK, 2 unit handphone merk Nokia.

“Barang bukti beserta 47 pekerja akan dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berbunyi :

Pasal 81 ”orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Pasal 69 ”orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia”

Pasal 86 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 huruf c”

Pasal 72 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI”.

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

7 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

8 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.