Categories: KEPRI

Tim Patroli Polair Gagalkan Pengiriman 47 Pekerja Ilegal di Perairan Barelang

BATAM-Tim patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Pulau Cemara atau sekitar perairan  selat Riau, Barelang, Batam pada Jumat (11/1/2019) dini hari.

Sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com pada Senin (14/1/2019), setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tim patroli yang menggunakan KP. Baladewa-8002 ini menemukan 47 orang pekerja yang ternyata ilegal. 45 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Setelah dimintai keterangan, semuanya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokuman yang sah,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga.

Sementara Nahkoda dan ABK speed boat berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit speed boat tanpa nama warna abu-abu bermesin tempel merk yamaha x 200 PK, 2 unit handphone merk Nokia.

“Barang bukti beserta 47 pekerja akan dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berbunyi :

Pasal 81 ”orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Pasal 69 ”orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia”

Pasal 86 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 huruf c”

Pasal 72 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI”.

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.