Categories: KEPRI

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kepri Meningkat 79,9 Persen

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada tahun 2021.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau, Sofian mengatakan, pada tahun 2021 ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepri untuk melaporkan SPT mencapai 79,9 persen.

Peningkatan ini cukup signifikan, di mana pada tahun 2020 lalu pihaknya mencatat sampai dengan bulan April, pelaporan SPT hanya mencapai 72,28 persen.

“Semoga hingga akhir tahun 2021 dapat melewati capaian tahun lalu. Tercatat hingga saat ini, sebanyak 150.353 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan 2020 yang dimasukkan pada 2021. Sedangkan target hingga akhir tahun sebanyak 208.008 wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya,” kata Sofian di kantornya, Rabu(28/4/2021).

Tidak berhenti disitu, untuk menggenjot pelaporan SPT tahunan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan tenaga relawan pajak.

“Kerjasama bersama tenaga relawan dari mahasiswa dan dari luar ini untuk membantu sosialisasi agar wajib pajak mau segera melapor SPT,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebanyak 84 relawan itu bertugas mengasistensi wajib pajak mengisi SPT tahunan dengan cara e-filling melalui sosialisasi.

“Para relawan membuat video-video yang menyajikan tata cara mengisi SPT tahunan kepada masyarakat yang disebar dalam kanal berbagi video, program ini cukup membantu,” ungkapnya.

Demi menggenjot laporan SPT, pihaknya juga bekerja sama dengan perusahaan pemberi kerja yang memiliki karyawan banyak.

Menurutnya, pihaknya terkendala mengumpulkan laporan SPT tahunan kali ini karena banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya akibat pandemi. Pihak perusahaan tidak tahu keberadaan mereka sehingga DJP kesulitan menggapainya.

“Karyawan di Batam sebagian besar berasal dari pulau lain. Kontrak selesai mereka pulang, hal ini membuat kita sulit memantau mereka ada di mana,” tutupnya. (Siska/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

7 jam ago

BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking

Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…

8 jam ago

Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Perusahaan Asal Tiongkok

BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…

10 jam ago

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

15 jam ago

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…

15 jam ago

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…

17 jam ago

This website uses cookies.