Categories: KEPRI

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kepri Teken MoU Bersama Ombudsman

TANJUNGPINANG – Sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MOU), bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (26/04/2019).

Sekda Provinsi Kepri Dr. H. T.S. Arif Fadillah, mengatakan melalui penandatanganan tersebut, Pemprov Kepri siap untuk melakukan terobosan baru dalam birokrasi pelayanan publik.

“Hakikat pelayanan publik itu adalah pelayanan yang prima dan cepat. Dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota diharapkan bisa melahirkan inovasi dalam penyediaan sarana prasarana sebagai terobosan untuk pelayanan publik,” ujar Sekda ketika membuka acara tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Dr. H. Nurdin Basirun, pun optimis bahwa Kepri siap untuk melakukan terobosan dalam pelayanan publik sebagai program nasional. “Pertumbuhan ekonomi akan meningkat jika pelayanan publik mampu ditingkatkan,” ujar Gubernur.

Begitu juga dengan peran ASN dalam pelayanan publik. Dikatakan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, kebijakan, dan evaluasi pelayanan publik wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, ASN harus mampu membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

“Hubungan penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat itu harus diperhatikan. Semuanya tertuang dalam UU No.25 tahun 2009. Jadi ASN harus mampu mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik tersebut. Sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”

Kepala Perwakilan Kepri Ombudsman RI Lagat Parroha Patar Siadari, juga memaparkan kinerja Ombudsman. “Ombudsman itu fungsinya tidak hanya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik masyarakat saja.

Tapi juga menerima, memeriksa, serta menyelesaikan laporan pengaduan dari masyarakat.” Dilanjutkannya, dengan MOU ini Ombudsman akan terus melakukan pendampingan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, dan Universitas Raja Ali Haji.

 

 

 

Artikel ini disadur dari :
https://kepriprov.go.id/home/berita/2848

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

1 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

18 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

1 hari ago

This website uses cookies.