Categories: BATAMKRIMINAL

Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

BATAM – Polresta Barelang menangkap dua wanita pelaku penipuan penerimaan tenaga kerja di PT Sumitomo Wiring Systems, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja ini dilakukan oleh ST dan A.

“Ada 140 warga Batam yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp140 juta,” kata AKP M. Debby Tri Andrestian, Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan, kedua pelaku berpura-pura menjadi asisten bagian HRD di PT Sumitomo. Selanjutnya kedua pelaku menyebarkan informasi perekrutan melalui sosial media.

“Mereka mengiklankan lowongan kerja melalui media sosial serta status pesan instan, lalu mengumpulkan calon korban ke dalam grup khusus. Grup itu terbagi dalam dua gelombang rekrutmen,” ujarnya.

Lanjut Debby, para korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta per orang. Untuk meyakinkan mereka, para korban juga diberikan seragam pelatihan.

“Namun, hingga saat ini tidak satu pun korban yang benar-benar mendapatkan pekerjaan. Menyadari telah ditipu, para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ungkap Debby.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp140 juta. ST mengaku bahwa ia dijanjikan uang oleh seseorang berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya hanya diminta mencari orang. Dalam gelombang pertama ada 98 orang, gelombang kedua 93 orang. Uang yang dikumpulkan bervariasi, dan saya mendapat bagian Rp4,5 juta,” kata ST.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku bukan merupakan karyawan PT Sumitomo. Dugaan praktik penipuan ini telah berlangsung sejak Januari 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.