JAKARTA-Tito Karnavian resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju. Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Tito tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan sesuai regulasi yang berlaku.
Usai pengumuman dirinya sebagai menteri, Tito tak membantah mengenai kabar Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz yang bakal mengisi kursi sebagai Kapolri selanjutnya.
“Saya dengar begitu,” jawab Tito usai ditanya awak media apakah Idham Aziz yang akan menjadi Kapolri berikutnya, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya DPR menerima surat presiden terkait pemberhentian Tito pada Selasa (22/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Keputusan Ari Dono sebagai pengganti Tito itu ia katakan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191023092846-32-442050/tito-benarkan-kabareskrim-idham-aziz-jadi-kapolri
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.