JAKARTA-Tito Karnavian resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju. Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Tito tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan sesuai regulasi yang berlaku.
Usai pengumuman dirinya sebagai menteri, Tito tak membantah mengenai kabar Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz yang bakal mengisi kursi sebagai Kapolri selanjutnya.
“Saya dengar begitu,” jawab Tito usai ditanya awak media apakah Idham Aziz yang akan menjadi Kapolri berikutnya, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya DPR menerima surat presiden terkait pemberhentian Tito pada Selasa (22/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Keputusan Ari Dono sebagai pengganti Tito itu ia katakan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191023092846-32-442050/tito-benarkan-kabareskrim-idham-aziz-jadi-kapolri
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.