JAKARTA-Tito Karnavian resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju. Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Tito tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan sesuai regulasi yang berlaku.
Usai pengumuman dirinya sebagai menteri, Tito tak membantah mengenai kabar Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz yang bakal mengisi kursi sebagai Kapolri selanjutnya.
“Saya dengar begitu,” jawab Tito usai ditanya awak media apakah Idham Aziz yang akan menjadi Kapolri berikutnya, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya DPR menerima surat presiden terkait pemberhentian Tito pada Selasa (22/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Keputusan Ari Dono sebagai pengganti Tito itu ia katakan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191023092846-32-442050/tito-benarkan-kabareskrim-idham-aziz-jadi-kapolri
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.