BATAM – swarakepri.com : Maraknya Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam tidak mampu ditindak oleh aparat penegak hukum. Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono ketika dikonfirmasi saat berada di Bandara Hang Nadim bahkan terkaget-kaget menyaksikan para TKI Illegal yang bebas dijemput para tekong.
“Astaga, kok banyak sekali ya,” kata Syahar kepada wartawan siang tadi, Rabu (11/2/2015).
Ironisnya, Syahar mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan tindakan karena masalah trafficking atau penjualan orang bukan bidangnya. “Sayang, ini bukan wewenang kami,” ujarnya menerawang.
Sambil berbincang-bindang dengan awak media, Syahar menyaksikan sendiri tindakan penjemputan para calon TKI Ilegal oleh tekong dengan mengunakan empat bus dan lima angkot Carry.
Sementara itu Im (19) salah seorang calon TKI Illegal yang tiba di Hang Nadim mengaku berasal dari Surabaya dan rencana akan diinapkan semalam di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Ferry Batam Centre.
“Semua biaya keberangkatan mulai dari kampung sampai Malaysia ditanggung sama bos HA sebesar Rp 15 juta,” ungkap enteng.
Dia mengaku soal pekerjaan yang dijanjikan di Malaysia, telah dicarikan tekong yang ada di sana. “Pokoknya kami tinggal datang dan kerja,” pungkasnya.
Informasi di lapangan calon TKI Ilegal yang datang ke Batam via bandara lantaran diduga ada kongkalikong oknum aparat dengan para tekong TKI.
“Siapa yang mau menindak, orang setiap satu kepala (TKI) aparat dapat jatah Rp 50 ribu,” ujar narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya. (red/AMOK)
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.