Categories: HUKRIM

TKI Ilegal Marak, Dirkrimsus : Ini bukan Wewenang Kami

BATAM – swarakepri.com : Maraknya Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam tidak mampu ditindak oleh aparat penegak hukum. Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono ketika dikonfirmasi saat berada di Bandara Hang Nadim bahkan terkaget-kaget menyaksikan para TKI Illegal yang bebas dijemput para tekong.

“Astaga, kok banyak sekali ya,” kata Syahar kepada wartawan siang tadi, Rabu (11/2/2015).

Ironisnya, Syahar mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan tindakan karena masalah trafficking atau penjualan orang bukan bidangnya. “Sayang, ini bukan wewenang kami,” ujarnya menerawang.

Sambil berbincang-bindang dengan awak media, Syahar menyaksikan sendiri tindakan penjemputan para calon TKI Ilegal oleh tekong dengan mengunakan empat bus dan lima angkot Carry.

Sementara itu Im (19) salah seorang calon TKI Illegal yang tiba di Hang Nadim mengaku berasal dari Surabaya dan rencana akan diinapkan semalam di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Ferry Batam Centre.

“Semua biaya keberangkatan mulai dari kampung sampai Malaysia ditanggung sama bos HA sebesar Rp 15 juta,” ungkap enteng.

Dia mengaku soal pekerjaan yang dijanjikan di Malaysia, telah dicarikan tekong yang ada di sana. “Pokoknya kami tinggal datang dan kerja,” pungkasnya.

Informasi di lapangan calon TKI Ilegal yang datang ke Batam via bandara lantaran diduga ada kongkalikong oknum aparat dengan para tekong TKI.

“Siapa yang mau menindak, orang setiap satu kepala (TKI) aparat dapat jatah Rp 50 ribu,” ujar narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.