BATAM – Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Muhammad Rudi mengundang tokoh-tokoh masyarakat pulau Galang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW di dua kelurahan Sembulang dan Rempang Cate di Kantor BP Batam, Selasa 15 Agustus 2023 sore.
Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi, sejumlah masyarakat pulau Rempang tersebut tiba di Kantor BP Batam sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung memasuki ruang pertemuan.
Syamsudin Bujur, salah satu tokoh masyarakat pulau Rempang yang berhasil diwawancara usai pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut dilangsungkan menindaklanjuti pertemuan pertama mereka dengan saat kunjungan kerja (Kunker) Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia ke Batam, Provinsi Kepri, Minggu 13 Agustus 2023.
“Kami dalam pertemuan ini menyampaikan aspirasi kami kepada Kepala BP Batam bahwa dengan adanya rencana pembangunan di Rempang-Galang khususnya Sembulang. Kami tetap mempertahankan kampung tua dan tempat pemakaman para leluhur kami,” ujarnya.
Kata dia, setelah mendengarkan aspirasi tersebut BP Batam masih berupaya mencarikan solusi atas permintaan masyarakat pulau Rempang-Galang tersebut.
“Tanggapan BP Batam, memang hal itu menjadi beban bagi mereka dan mereka akan berpikir ulang bagaimana nanti solusinya ke bawah untuk disampaikan kepada masyarakat. Jadi, pertemuan tadi belum menemukan solusi. Kedepannya akan diakan rapat-rapat kembali untuk membahas hal ini karena ini menyangkut orang ramai,” jelasnya.
Hal senanda juga diungkapkan oleh Panglima Lang Laut, Suherman. Kata dia, sebagai tokoh-tokoh masyarakat tentu pihaknya berharap khususnya Kepala BP Batam agar kiranya harapan kami tersebut bisa diakomodir.
“Silahkan membangun, silahkan memajukan daerah kami, kami dukung. Tapi, kami berharap kampung-kampung tua dan makam para leluhur atau nenek moyang kami itu tolong dipertahankan,” ujarnya.
Kata dia, permintaan dari kedua Kelurahan yang hadir tersebut semuanya senada. Yakni, mempertahankan 16 titik kampung-kampung tua yang sudah ada di sana dan makam-makam para leluhur mereka. Andai pun ke 16 kampung tua dan makan para leluhur ini terkena dampak atas dampak pembangunan proyek ini yang mana HPL sudah dimiliki oleh BP Batam.
Mereka meminta tolong kepada pemerintah untuk dikeluarkan daripada HPL yang akan diberikan kepada PT MEG.
“Dengan kerendahan hati kami berharap kepada pemerintah sebagai pemangku kekuasaan, tolonglah dikeluarkan dari HPL yang dimiliki oleh mereka (PT MEG),” jelasnya.
Page: 1 2
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.
View Comments