Categories: BISNIS

Tolak Tawaran Ganti Rugi, Nasabah Minta BI dan OJK Audit Bank Danamon

BATAM – Akbar, nasabah Bank Danamon menolak ganti rugi yang ditawarkan pihak Bank atas adanya kesalahan prosedur dalam tagihan credit protection yang dilakukan oknum telemarketing yang ada.

 

“Kalau mereka berani bayar saya Rp 1 juta, saya lebih baik bayar mereka Rp 5 juta dihadapan nasabah lainya. Saya bukan mata duitan, tapi cuma tidak suka uang saya dicuri,” ujar Akbar kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Batam, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Dia mengaku telah mengadukan permasalahan tersebut ke Bank Indonesia dan selanjutnya akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

 

“Intinya kasus ini harus terang benderang, dan saya akan meminta BI dan OJK memeriksa dan mengaudit Bank Danamon terkait masalah ini, karena ini ada dugaan penipuan,”jelasnya.

 

Akbar juga berharap Bank Danamon memberikan sanksi tegas terhadap oknum telemarketing yang melakukan kesalahan prosedur terhadap tagihan credit protection.

 

Selain itu dia juga meminta agar layanan telemarketing credit protection dihapuskan, karena diduga hanya modus melakukan penipuan.

 

“Setelah semua itu dilakukan, saya minta mereka meminta maaf di media dan mengembalikan semua uang nasabah yang ikut dalam produk itu,”tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.

 

“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.

 

“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.

 

 

(red/Jef/tan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

11 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.