Categories: HUKUM

Tony Lee Bantah Keterangan Saksi yang Dibacakan JPU

BATAM – Sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee kembali digelar di Pangadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,  Selasa(4/7).

Tantimin selaku Penasehat Hukum Tony Lee sempat mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan akan membacakan keterangan saksi Thomas Oi yang tidak bisa hadir di persidangan.

“Kami keberatan yang mulia, seyogianya JPU menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan yang ada di BAP,” kata Tantimin kepada Majelis Hakim.

Meskipun PH terdakwa mengajukan keberatan, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Eggy meminta supaya JPU membacakan keterangan saksi yang tidak bisa dihadirkan tersebut.

“Keterangan saksi dibacakan saja karena BAP sudah disumpah sebelumnya, Panitera tolong dicatat ya keberatan Penasehat Hukum,” Ketua Majelis Hakim.

Setelah mendengarkan keterangan saksi yang dibacakan JPU tersebut, terdakwa menyatakan keberatan.

“Yang dibacakan JPU tidak benar yang mulia, terdakwa tidak benar menerima paket sebanyak 15 kali sejak bulan Agustus lalu dari ekspedisi yang sama (PT. Wiseng, red), dan pengiriman lukisan sebanyak 4 kali itu tidak ada yang Mulia,” ujar terdakwa melalui penerjemahnya.

Terdakwa sempat ditegur Majelis Hakim karena tetap ngotot membantah keterangan saksi yang dibacakan JPU sambil menggerakkan tangan.

“Berikan keterangan yang biasa saja, tangan tidak usah digerakkan, nanti pada saat pemeriksaan terdakwa diterangkan lebih jauh,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

17 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.