Uang Ratusan Juta Milik Isteri Bripka Nurjali Dipindahkan ke Rekening Negara

Terkait Kasus Narkoba dan TPPU Bripka Nurjali 

BATAM – swarakepri.com : Dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali di rekening Bank BTN yang sempat disebutkan hilang oleh Penasehat Hukumnya, Ahmad Fakih Rambe ternyata telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Kepri dalam bentuk cek dan kemudian disimpan di Bank BRI atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri.

Hal ini dikatakan Wahyu Susanto selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menangani kasus Bripka Nurjali, Rabu(24/9/2014) saat dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Batam.

Wahyu menegaskan bahwa cek tersebut saat ini dalam penguasaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena turut merupakan barang bukti yang telah disita Pengadilan Negeri Batam dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) yang didakwakan terhadap Bripka Nurjali.

“Saat berkas perkara Nurjali sudah masuk pelimpahan Tahap 2 ke JPU, dana tersebut dikeluarkan penyidik dalam bentuk cek dan disimpan di rekening negara atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri,” jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya dana sebesar ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.

Raibnya dana isteri Bripka Nurjali tersebut diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).

“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.