Categories: POLITIK

Uba Ingan : Angket Reklamasi Memperkuat Tim 9

BATAM – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan bahwa penggunaan hak angket bertujuan untuk memperkuat temuan pelanggaran oleh Tim 9 Pemko Batam.

 

“Penggunaan angket ini memberi ruang kepada DPRD untuk melakukan penyelidikan dan memperkuat temuan tim 9,” ujar Uba kepada AMOK Group, Rabu(27/7/2016) siang.

 

Selain itu, penggunaan hak angket juga merupakan sikap responsif atas desakan dan keinginan masyarakat agar DPRD berperan secara maksimal.

 

“Dengan angket ini, diharapkan dapat membuka kekusutan soal perijinan dan aturan-aturan dalam proses reklamasi,” jelasnya.

 

Menurutnya hasil evaluasi tim 9 yang menyatakan ada empat perusahaan reklamasi yang akan dipidanakan, membuktikan ada ketidakberesan soal reklamasi.

 

“Masalah reklamasi bukan hanya soal teknis semata, tapi telah ada pelanggaran hukum yang terjadi dan memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun menyangkut soal lingkungan,” bebernya.

 

Dikatakannya bahwa usulan angket reklamasi tersebut belum tentu akan di setujui meskipun telah di paripurnakan.

 

“Dalam paripurna bisa disetujui atau tidak, tetapi sesuai dengan mekanisme, pimpinan itu menyerahkan ke Banmus untuk di jadwalkan di paripurna, dan disitulah masing-masing Fraksi menyampaikan pandangannya,” ucapnya.

 

Uba menegaskan bahwa tidak ada proses yang sulit dalam pengajuan hak angket. “Saat ini usulan ada di pimpinan DPRD, selanjutnya di bawa ke Banmus untuk di jadwalkan ke Paripurna, jadi tidak ada yang sulit dalam proses pengajuan hak angket ini,” pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

14 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.