BATAM – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan bahwa penggunaan hak angket bertujuan untuk memperkuat temuan pelanggaran oleh Tim 9 Pemko Batam.
“Penggunaan angket ini memberi ruang kepada DPRD untuk melakukan penyelidikan dan memperkuat temuan tim 9,” ujar Uba kepada AMOK Group, Rabu(27/7/2016) siang.
Selain itu, penggunaan hak angket juga merupakan sikap responsif atas desakan dan keinginan masyarakat agar DPRD berperan secara maksimal.
“Dengan angket ini, diharapkan dapat membuka kekusutan soal perijinan dan aturan-aturan dalam proses reklamasi,” jelasnya.
Menurutnya hasil evaluasi tim 9 yang menyatakan ada empat perusahaan reklamasi yang akan dipidanakan, membuktikan ada ketidakberesan soal reklamasi.
“Masalah reklamasi bukan hanya soal teknis semata, tapi telah ada pelanggaran hukum yang terjadi dan memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun menyangkut soal lingkungan,” bebernya.
Dikatakannya bahwa usulan angket reklamasi tersebut belum tentu akan di setujui meskipun telah di paripurnakan.
“Dalam paripurna bisa disetujui atau tidak, tetapi sesuai dengan mekanisme, pimpinan itu menyerahkan ke Banmus untuk di jadwalkan di paripurna, dan disitulah masing-masing Fraksi menyampaikan pandangannya,” ucapnya.
Uba menegaskan bahwa tidak ada proses yang sulit dalam pengajuan hak angket. “Saat ini usulan ada di pimpinan DPRD, selanjutnya di bawa ke Banmus untuk di jadwalkan ke Paripurna, jadi tidak ada yang sulit dalam proses pengajuan hak angket ini,” pungkasnya.
(RED/JEF)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.