Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging
BATAM – Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging menyatakan, usulan penggunaan hak angket reklamasi pantai telah diserahkan ke pimpinan DPRD Batam.
“Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sikap DPRD Batam, usul hak angket sudah kita serahkan ke pimpinan beberapa hari lalu,” ujar Uba Ingan kepada AMOK Group, Senin(25/7/2016) sore.
Uba mengatakan jumlah anggota DPRD Batam yang mengusulkan penggunaan hak angket reklamasi pantai sebanyak 27 orang.
“Kita tinggal menunggu angket reklamasi itu diparipurnakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Uba Ingan mengatakan bahwa hak angket perlu digunakan untuk mengetahui proses hukum terkait reklamasi yang ada di kota Batam.
“Kami berpendapat law enforcement atau penegakan hukum adalah hal yang paling utama untuk menyelesaikan reklamasi di Batam,” ujarnya, Rabu (15/6/2016) siang.
Menurutnya penggunaan hak angket diperlukan untuk memperjelas informasi terkait reklamasi kepada masyarakat Kota Batam.
“Publik selama ini hanya menduga-duga apa yang terjadi di balik reklamasi ini, terjadi kesimpangsiuran informasi,” terangnya.
Seperti diketahui, hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
(RED/JEF)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.