Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging
BATAM – Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging menyatakan, usulan penggunaan hak angket reklamasi pantai telah diserahkan ke pimpinan DPRD Batam.
“Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sikap DPRD Batam, usul hak angket sudah kita serahkan ke pimpinan beberapa hari lalu,” ujar Uba Ingan kepada AMOK Group, Senin(25/7/2016) sore.
Uba mengatakan jumlah anggota DPRD Batam yang mengusulkan penggunaan hak angket reklamasi pantai sebanyak 27 orang.
“Kita tinggal menunggu angket reklamasi itu diparipurnakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Uba Ingan mengatakan bahwa hak angket perlu digunakan untuk mengetahui proses hukum terkait reklamasi yang ada di kota Batam.
“Kami berpendapat law enforcement atau penegakan hukum adalah hal yang paling utama untuk menyelesaikan reklamasi di Batam,” ujarnya, Rabu (15/6/2016) siang.
Menurutnya penggunaan hak angket diperlukan untuk memperjelas informasi terkait reklamasi kepada masyarakat Kota Batam.
“Publik selama ini hanya menduga-duga apa yang terjadi di balik reklamasi ini, terjadi kesimpangsiuran informasi,” terangnya.
Seperti diketahui, hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
(RED/JEF)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.