Categories: POLITIK

Uba Ingan : Angket Reklamasi Tunggu Paripurna

BATAM – Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging menyatakan, usulan penggunaan hak angket reklamasi pantai telah diserahkan ke pimpinan DPRD Batam.

 

“Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sikap DPRD Batam, usul hak angket sudah kita serahkan ke pimpinan beberapa hari lalu,” ujar Uba Ingan kepada AMOK Group, Senin(25/7/2016) sore.

 

Uba mengatakan jumlah anggota DPRD Batam yang mengusulkan penggunaan hak angket reklamasi pantai sebanyak 27 orang.

 

“Kita tinggal menunggu angket reklamasi itu diparipurnakan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Uba Ingan mengatakan bahwa hak angket perlu digunakan untuk mengetahui proses hukum terkait reklamasi yang ada di kota Batam.

 

“Kami berpendapat law enforcement atau penegakan hukum adalah hal yang paling utama untuk menyelesaikan reklamasi di Batam,” ujarnya, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Menurutnya penggunaan hak angket diperlukan untuk memperjelas informasi terkait reklamasi kepada masyarakat Kota Batam.

 

“Publik selama ini hanya menduga-duga apa yang terjadi di balik reklamasi ini, terjadi kesimpangsiuran informasi,” terangnya.

 

Seperti diketahui, hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.