Categories: HUKUM

Uba Ingan Cabut Gugatan di PTUN Soal SK Alat Kelengkapan Dewan

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang terkait Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Permohonan pencabutan gugatan dilakukan pada persidangan PTUN Tanjungpinang di Sekupang Batam, Kamis(30/1/2020).

Uba Ingan menjelaskan, pencabutan gugatan tersebut telah dipertimbangkan secara serius demi menjaga kondusifitas kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Terkait pencabutan tersebut, ini merupakan sesuatu yang telah kami pertimbangkan secara serius. Karena penting untuk menjaga kondusifitas kerja yang ada di DPRD dan juga upaya-upaya memperbaiki secara bersama. Hal tersebut penting dibicarakan secara bersama tanpa harus menimbulkan konflik,” ujarnya kepada Swarakepri di Batam Center, Jumat(31/1/2020) malam.

“Tentu kami berharap upaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Menurut Uba, pencabutan gugatan juga merupakan pertimbangan dari menghormati saran-saran dari pimpinan partai kepada dirinya.

“Kami kira ini yang merupakan sesuatu pertimbangan dan menghormati saran-saran dari pimpinan. Bagaimanapun saya harus bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga lembaga ini agar tetap bisa menjadi wadah kita bekerja kepada masyarakat secara baik. Dalam arti kita fokus kepada tupoksi kita demi kepentingan masyarakat. Jadi saya kira ini adalah yang menjadi dasar,” pungkasnya.

Menanggapi pencabutan gugatan tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis mengatakan, prinsipnya itu yang terbaik dalam rangka menjaga soliditas dan optimalisasi tugas-tugas kelembagaan yang saat ini harus sudah on the track berjalan.

“Terutama menyangkut penguatan program pembangunan pemerintah yang menjadi domain nya DPRD,”ucapnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

11 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.