Categories: HUKUM

Uba Ingan Cabut Gugatan di PTUN Soal SK Alat Kelengkapan Dewan

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang terkait Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Permohonan pencabutan gugatan dilakukan pada persidangan PTUN Tanjungpinang di Sekupang Batam, Kamis(30/1/2020).

Uba Ingan menjelaskan, pencabutan gugatan tersebut telah dipertimbangkan secara serius demi menjaga kondusifitas kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Terkait pencabutan tersebut, ini merupakan sesuatu yang telah kami pertimbangkan secara serius. Karena penting untuk menjaga kondusifitas kerja yang ada di DPRD dan juga upaya-upaya memperbaiki secara bersama. Hal tersebut penting dibicarakan secara bersama tanpa harus menimbulkan konflik,” ujarnya kepada Swarakepri di Batam Center, Jumat(31/1/2020) malam.

“Tentu kami berharap upaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Menurut Uba, pencabutan gugatan juga merupakan pertimbangan dari menghormati saran-saran dari pimpinan partai kepada dirinya.

“Kami kira ini yang merupakan sesuatu pertimbangan dan menghormati saran-saran dari pimpinan. Bagaimanapun saya harus bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga lembaga ini agar tetap bisa menjadi wadah kita bekerja kepada masyarakat secara baik. Dalam arti kita fokus kepada tupoksi kita demi kepentingan masyarakat. Jadi saya kira ini adalah yang menjadi dasar,” pungkasnya.

Menanggapi pencabutan gugatan tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis mengatakan, prinsipnya itu yang terbaik dalam rangka menjaga soliditas dan optimalisasi tugas-tugas kelembagaan yang saat ini harus sudah on the track berjalan.

“Terutama menyangkut penguatan program pembangunan pemerintah yang menjadi domain nya DPRD,”ucapnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.