Categories: HUKRIM

Upaya Penangkapan di Hotel Sentosa, Polisi Dituding Sewenang-wenang

Polisi tidak Bisa Tunjukkan Surat Perintah Penangkapan

BATAM – swarakepri.com : Rudi Sirait SH, selaku Pengacara Sp mengatakan bahwa upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Barelang, Sabtu(6/6/2015) pukul 00.15 WIB di Hotel Sentosa Batam merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak membawa surat perintah penangkapan.

“Polresta Barelang melakukan tindakan sewenang-wenang karena berusaha merampas kemerdakaan seorang warga negara yang diduga pelaku atas suruhan pihak tertentu yang mengaku dekat pimpinan Polri,” tegas Rudi kepada swarakepri.com, malam ini, Sabtu(6/6/2015)

Ia mengungkapkan bahwa Polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan saat berupaya menangkap Sp di kamar 330 Hotel Sentosa Batam.

“Polisi juga tidak memberitahukan terkait kasus apa Sp akan ditangkap. Mereka hanya bilang mau nangkap Sp,” jelasnya.

Ia mengaku sempat mempersilahkan Polisi agar membawa Sp ke Mapolresta Barelang, tapi Polisi tidak mau. Anehnya saat Sp berniat untuk pulang dan meninggalkan Hotel, tidak diperbolehkan oleh Polisi.

“Setelah kami turun dari lantai 3, ratusan Polisi bersenjata lengkap ada di sekitar Hotel. Untuk menangkap 1 orang warga apakah harus menurunkan ratusan personil?” ujarnya heran.

Saat berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya ratusan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mendatangi Hotel Sentosa yang berada Jl Raja Ali Haji, Batu Ampar Batam, Sabtu dini hari(6/6/2015) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut diduga untuk mengamankan pelaku penyerangan di area shipyard PT Dok Kodja Bahari hari jumat lalu(29/5/2015).(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.