Categories: HUKRIM

Upaya Penangkapan di Hotel Sentosa, Polisi Dituding Sewenang-wenang

Polisi tidak Bisa Tunjukkan Surat Perintah Penangkapan

BATAM – swarakepri.com : Rudi Sirait SH, selaku Pengacara Sp mengatakan bahwa upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Barelang, Sabtu(6/6/2015) pukul 00.15 WIB di Hotel Sentosa Batam merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak membawa surat perintah penangkapan.

“Polresta Barelang melakukan tindakan sewenang-wenang karena berusaha merampas kemerdakaan seorang warga negara yang diduga pelaku atas suruhan pihak tertentu yang mengaku dekat pimpinan Polri,” tegas Rudi kepada swarakepri.com, malam ini, Sabtu(6/6/2015)

Ia mengungkapkan bahwa Polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan saat berupaya menangkap Sp di kamar 330 Hotel Sentosa Batam.

“Polisi juga tidak memberitahukan terkait kasus apa Sp akan ditangkap. Mereka hanya bilang mau nangkap Sp,” jelasnya.

Ia mengaku sempat mempersilahkan Polisi agar membawa Sp ke Mapolresta Barelang, tapi Polisi tidak mau. Anehnya saat Sp berniat untuk pulang dan meninggalkan Hotel, tidak diperbolehkan oleh Polisi.

“Setelah kami turun dari lantai 3, ratusan Polisi bersenjata lengkap ada di sekitar Hotel. Untuk menangkap 1 orang warga apakah harus menurunkan ratusan personil?” ujarnya heran.

Saat berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya ratusan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mendatangi Hotel Sentosa yang berada Jl Raja Ali Haji, Batu Ampar Batam, Sabtu dini hari(6/6/2015) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut diduga untuk mengamankan pelaku penyerangan di area shipyard PT Dok Kodja Bahari hari jumat lalu(29/5/2015).(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.