Categories: BATAMBP BATAM

Update Hunian Tetap Rempang Eco-City: 4 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Kamis (3/10/2024).

Angka ini menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak empat KK dan ratusan KK lainnya masih menunggu antrean rampungnya pekerjaan rumah pilihan mereka masing-masing hingga 31 Desember 2024 ini.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan berharap rumah baru ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga hingga generasi kedepannya.

“BP Batam mengucapkan terima kasih kepada warga Rempang yang telah bersedia mendukung PSN Rempang Eco-City, lewat dukungan warga yang luar biasa ini harapannya investasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Batam khususnya warga di Pulau Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

“Semoga rumah baru Tanjung Banun ini dapat memberikan kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi warga yang telah menempatinya hingga generasi penerusnya nanti,” pungkas Tuty.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

5 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

18 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

18 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.