Categories: BATAM

Update Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di ASL Shipyard, Disnakertrans Dipanggil Jadi Saksi Ahli K3

BATAM – Penyelidikan insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia masih bergulir di Polresta Barelang. Seperti diketahui, akibat kebakaran Kapal ini mengakibatkan lima pekerja tewas dan empat luka-luka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) kebakaran karena masih dipasang Police Line(Garis Polisi).

“Kita belum masuk ke TKP kebakaran, masih dipasang garis Polisi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 18 Juli 2025 sore.

Terkait penyelidikan di Polresta Barelang, Diky mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh penyidik Polresta Barelang untuk memberikan keterangan sebagai Saksi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) pada Senin mendatang.

“Penyidik telah memanggil para pihak, termasuk Disnakertrans sebagai saksi Ahli K3,”jelasnya.

Diky menegaskan, pihaknya akan turun ke TKP kebakaran Kapal MT Federal II setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3 di Polresta Barelang.

“Setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3, kami Bersama PPNS akan turun ke TKP kebakaran. Saat ini kami belum bisa memberikan informasi karena belum turun ke lokasi Kapal. Untuk tahu fakta-fakta kami harus turun ke lokasi kebakaran Kapal,”tegasnya.

Saat berita ini diunggah, Kasat Reskrim Polresta Barelang,Kompol Debby Tri Andrestian belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kebakaran Kapal MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia.

Komnas HAM Pantau Penanganan Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Polresta Barelang

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menyampaikan keprihatinan atas insiden kebakaran Kapal MT Federal II yang mengakibatkan pekerja menjadi korban tewas dan luka-luka.

“Keprihatinan mendalam terhadap insiden kebakaran fatal tersebut,”ujarnya kepada wartawan Jumat siang 18 Juli 2025.

Ia juga mendesak penyidik Polresta Barelang serius dalam menangani perkara tersebut.

“Terkait nyawa manusia, kami mendesak penyidik Polresta Barelang tidak main-main dalam menangani perkara ini. Jika ditemukan unsur pidana dalam kelalaian K3, maka harus segera dilakukan penetapan tersangka terhadap pihak perusahaan,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

3 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

6 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

7 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

7 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

7 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

7 jam ago

This website uses cookies.