Categories: HUKRIM

Usahanya Bangkrut, Bustamar Alih Profesi jadi Kurir Sabu

BATAM – Terdakwa kasus narkotika jenis sabu, Bustamar bin Maridi mengaku terpaksa menjadi kurir sabu lantaran usahanya mengalami bangkrut.

 

“Ini pertama kali, saya terpaksa lakukan pekerjaan itu karena usaha saya bangkrut yang mulia,” ujarnya saat memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/7/2016) sore.

 

Selain karena usahanya yang bangkrut, dia juga mengaku tergiur dengan upah yang cukup menggiurkan menjadi kuris sabu.

 

“Saya di upah Rp 15 juta sekali pengantaran yang mulia, makanya saya mau,”jelasnya.

 

Bustamar mengaku membeli sabu dari Zaki seharga RM 1350 di Malaysia, lalu berangkat ke Batam melalui pelabuhan internasional Batam center.

 

“Saya hanya satu hari di Malaysia, sabunya saya beli dari Zaki sebesar RM 1350,”bebernya.

 

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap menunda sidang hingga Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.

 

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar menjerat Bustamar dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) atau pasal 113 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Untuk diketahui, terdakwa Bustamar menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam setelah ditangkap petugas Ditpam BP Batam pada hari Minggu (28/2/2016) 13.00 WIB lalu di pintu kedatangan pelabuhan internasional karena kedapatan membawa tiga bungkus sabu seberat 154 gram dan 20 butir ekstasi.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

1 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.