BATAM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Selasa(20/8/2019).
Pantauan swarakepri.com, setidaknya ada 5 Pejabat Pemprov Kepri yang di periksa penyidik KPK di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.
Ke lima pejabat tersebut diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Misni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tagor Napitupulu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sardi Sun dan Kadis Kesehatan (Dinkes) Cecep Sujana.
Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tujuh orang petugas KPK keluar dari Satreskrim Polresta Barelang membawa tiga koper dan satu kardus ke dalam mobil.
Ketika dimintai keterangan, petugas KPK tersebut enggan berkomentar dan meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Biro Humas KPK.
“Nanti sama mas Febri aja ya mas,” ujar salah satu petugas KPK sambil memasuki mobil.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.