BATAM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Selasa(20/8/2019).
Pantauan swarakepri.com, setidaknya ada 5 Pejabat Pemprov Kepri yang di periksa penyidik KPK di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.
Ke lima pejabat tersebut diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Misni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tagor Napitupulu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sardi Sun dan Kadis Kesehatan (Dinkes) Cecep Sujana.
Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tujuh orang petugas KPK keluar dari Satreskrim Polresta Barelang membawa tiga koper dan satu kardus ke dalam mobil.
Ketika dimintai keterangan, petugas KPK tersebut enggan berkomentar dan meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Biro Humas KPK.
“Nanti sama mas Febri aja ya mas,” ujar salah satu petugas KPK sambil memasuki mobil.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.