BATAM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Selasa(20/8/2019).
Pantauan swarakepri.com, setidaknya ada 5 Pejabat Pemprov Kepri yang di periksa penyidik KPK di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.
Ke lima pejabat tersebut diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Misni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tagor Napitupulu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sardi Sun dan Kadis Kesehatan (Dinkes) Cecep Sujana.
Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tujuh orang petugas KPK keluar dari Satreskrim Polresta Barelang membawa tiga koper dan satu kardus ke dalam mobil.
Ketika dimintai keterangan, petugas KPK tersebut enggan berkomentar dan meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Biro Humas KPK.
“Nanti sama mas Febri aja ya mas,” ujar salah satu petugas KPK sambil memasuki mobil.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…
Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…
This website uses cookies.