BATAM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Selasa(20/8/2019).
Pantauan swarakepri.com, setidaknya ada 5 Pejabat Pemprov Kepri yang di periksa penyidik KPK di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.
Ke lima pejabat tersebut diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Misni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tagor Napitupulu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sardi Sun dan Kadis Kesehatan (Dinkes) Cecep Sujana.
Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tujuh orang petugas KPK keluar dari Satreskrim Polresta Barelang membawa tiga koper dan satu kardus ke dalam mobil.
Ketika dimintai keterangan, petugas KPK tersebut enggan berkomentar dan meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Biro Humas KPK.
“Nanti sama mas Febri aja ya mas,” ujar salah satu petugas KPK sambil memasuki mobil.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Lytopictures mengumumkan proyek film drama original pertama yang akan segera memulai proses shooting bulan ini…
Bank Raya bank digital BRI Group kembali meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026…
PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan…
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
Kalau kita bicara soal rangka atap bangunan, mayoritas pemilik proyek cenderung fokus pada satu variabel…
Dengan dinamika biaya kepemilikan yang terus berubah, terutama pada kendaraan listrik yang masih berada dalam…
This website uses cookies.