BATAM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Selasa(20/8/2019).
Pantauan swarakepri.com, setidaknya ada 5 Pejabat Pemprov Kepri yang di periksa penyidik KPK di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.
Ke lima pejabat tersebut diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Misni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tagor Napitupulu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sardi Sun dan Kadis Kesehatan (Dinkes) Cecep Sujana.
Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tujuh orang petugas KPK keluar dari Satreskrim Polresta Barelang membawa tiga koper dan satu kardus ke dalam mobil.
Ketika dimintai keterangan, petugas KPK tersebut enggan berkomentar dan meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Biro Humas KPK.
“Nanti sama mas Febri aja ya mas,” ujar salah satu petugas KPK sambil memasuki mobil.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.