Categories: BISNIS

Usulkan Revisi UU Anti Monopoli, KPPU Minta Kewenangan Diperkuat

BATAM – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPD Batam Lukman Sungkar mengatakan amandemen UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat sangat diperlukan untuk untuk menambah kewenangan KPPU menindak oknum pengusaha yang melakukan praktek monopoli.

“Keberadaan KPPU sudah menginjak Usia 17 Tahun, namun disitu kita lihat masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, salah satu contohnya kewenangan, misalnya kita memanggil pengusaha yang bermasalah untuk penyidikan, dan tidak bersedia datang, disitu kelemahannya kerana kita tidak ada upaya paksa seperti penahanan dan lain sebagainya, itu yang kita minta supaya kewenangan kita ditambah,” kata Lukman Sungkar usai menggelar acara buka puasa bersama media dan anak yatim di lantai III Sahid Batam Center Hotel, Selasa (6/6).

Selain kewenangan, lanjut Sungkar masih ada yang perlu ditinjau ulang seperti nilai denda maksimum yang dijatuhkan kepada pengusaha yang bermasalah sebesar 25 miliar, menurut Dia denda tersebut untuk saat ini sudah relatif kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Contohnya perkara tender yang bernilai triliunan rupiah dan ternyata oknum tersebut bersekongkol dan mengambil dana tender tersebut hingga ratusan miliar, dan kita hanya memberikan denda 25 Miliar saja padahal ratusan miliar tadi sudah diambil, kan tidak bisa begitu, makanya kita minta 30 persen dari omset mereka supaya benar-benar kolaps,” lanjutnya.

Dijelasknnya, terkait merger dan akuisisi harus terlebih dahulu dilaporkan ke KPPU sebelum melakukan merger dan akuisisi untuk menghindari praktek monopoli.

“Untuk perusahaan yang memiliki aset diatas 2,5 triliun dan perbankan yang memiliki aset aset 25 triliun wajib lapor ke kita, kalau dulu mungkin bisa merger dulu baru lapor, dan sekarang tidak bisa seperti dan alhamdulillah sekarang usulan kita sudah di Komisi VI DPR RI dan sedang dibahas dengan pemerintah,” tutupnya.

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

8 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.