Categories: BISNIS

Usulkan Revisi UU Anti Monopoli, KPPU Minta Kewenangan Diperkuat

BATAM – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPD Batam Lukman Sungkar mengatakan amandemen UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat sangat diperlukan untuk untuk menambah kewenangan KPPU menindak oknum pengusaha yang melakukan praktek monopoli.

“Keberadaan KPPU sudah menginjak Usia 17 Tahun, namun disitu kita lihat masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, salah satu contohnya kewenangan, misalnya kita memanggil pengusaha yang bermasalah untuk penyidikan, dan tidak bersedia datang, disitu kelemahannya kerana kita tidak ada upaya paksa seperti penahanan dan lain sebagainya, itu yang kita minta supaya kewenangan kita ditambah,” kata Lukman Sungkar usai menggelar acara buka puasa bersama media dan anak yatim di lantai III Sahid Batam Center Hotel, Selasa (6/6).

Selain kewenangan, lanjut Sungkar masih ada yang perlu ditinjau ulang seperti nilai denda maksimum yang dijatuhkan kepada pengusaha yang bermasalah sebesar 25 miliar, menurut Dia denda tersebut untuk saat ini sudah relatif kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Contohnya perkara tender yang bernilai triliunan rupiah dan ternyata oknum tersebut bersekongkol dan mengambil dana tender tersebut hingga ratusan miliar, dan kita hanya memberikan denda 25 Miliar saja padahal ratusan miliar tadi sudah diambil, kan tidak bisa begitu, makanya kita minta 30 persen dari omset mereka supaya benar-benar kolaps,” lanjutnya.

Dijelasknnya, terkait merger dan akuisisi harus terlebih dahulu dilaporkan ke KPPU sebelum melakukan merger dan akuisisi untuk menghindari praktek monopoli.

“Untuk perusahaan yang memiliki aset diatas 2,5 triliun dan perbankan yang memiliki aset aset 25 triliun wajib lapor ke kita, kalau dulu mungkin bisa merger dulu baru lapor, dan sekarang tidak bisa seperti dan alhamdulillah sekarang usulan kita sudah di Komisi VI DPR RI dan sedang dibahas dengan pemerintah,” tutupnya.

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

5 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

6 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

8 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

8 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

9 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

9 jam ago

This website uses cookies.