JAKARTA-Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menangkap artis Vanessa Angel. Kali ini, penangkapan selebritas itu dilakukan karena Vanessa diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Audie tak merinci mengenai penangkapan itu. Ia juga tak menjelaskan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan dari Vanessa Angel.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya. Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Vanessa sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena masalah prostitusi.
Sumber: Tempo.co
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.