BATAM – Seorang pria berinisial MN(21), ditangkap Polisi karena telah menyetutubuhi MS(15) yang masih di bawah umur.
MN ditangkap di di Bengkong Palapa 1 Kavling Sentosa Blok C No.27 RT/RW 007/006, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam./EDW
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.