BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekerjasama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta-Denpasar di pintu masuk pemeriksaan X-Tray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(29/7/2021).
Pelaku berinisial RM(22) membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan.
Selanjutnya Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa tersangka tersebut ke RS. Awal Bros utk dilakukan rontgen, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yakni K alias M(24) di daerah Batu Besar Nongsa./EDW
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.