BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekerjasama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta-Denpasar di pintu masuk pemeriksaan X-Tray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(29/7/2021).
Pelaku berinisial RM(22) membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan.
Selanjutnya Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa tersangka tersebut ke RS. Awal Bros utk dilakukan rontgen, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yakni K alias M(24) di daerah Batu Besar Nongsa./EDW
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.