BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekerjasama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta-Denpasar di pintu masuk pemeriksaan X-Tray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(29/7/2021).
Pelaku berinisial RM(22) membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan.
Selanjutnya Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa tersangka tersebut ke RS. Awal Bros utk dilakukan rontgen, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yakni K alias M(24) di daerah Batu Besar Nongsa./EDW
Memasuki hari terakhir penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026, PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") mengajak…
Indonesia kini tengah bergerak cepat menjadi pusat keuangan digital baru di Asia Tenggara. Sebagai respons…
BATAM - Sidang perkara Dedi Sutomo Nomor: 481/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di…
LINGGA – PT Citra Persada Mulia (PT CPM) akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan Dinas Penanaman…
Pasar saham Amerika Serikat kembali menunjukkan performa impresif dengan indeks-indeks utama bergerak mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.…
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat penurunan signifikan pada jumlah penarikan kendaraan sepanjang semester…
This website uses cookies.