BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekerjasama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta-Denpasar di pintu masuk pemeriksaan X-Tray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(29/7/2021).
Pelaku berinisial RM(22) membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan.
Selanjutnya Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa tersangka tersebut ke RS. Awal Bros utk dilakukan rontgen, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yakni K alias M(24) di daerah Batu Besar Nongsa./EDW
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.