BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekerjasama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta-Denpasar di pintu masuk pemeriksaan X-Tray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(29/7/2021).
Pelaku berinisial RM(22) membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan.
Selanjutnya Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa tersangka tersebut ke RS. Awal Bros utk dilakukan rontgen, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yakni K alias M(24) di daerah Batu Besar Nongsa./EDW
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…
Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…
This website uses cookies.