BATAM – Seorang pria berinisial HS diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan tindak pidana percabulan(sodomi) terhadap korban berinisial MAN(17).
Pria berusia 34 tahun yang bekerja di salon ini menjelaskan kronologi kejadian hingga korban nekat melompat dari lantai 3 kos-kosan di pertokoan Panbil Mall Batam, pada Jumat(1/10/2021) lalu.
“Saat malam itu ada acara ulang tahun, sesudah itu saya mabuk dan tidur ke kos. Saat itu saya memang agak sedikit keras mendobrak-dobrak pintu. Sesudah itu dia(korban) membuka pintu. Sesudah saya bertanya siapa kawanmu disini? sesudah itu langsung dia(korban) lompat,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin(11/10/2021).
Setelah korban melompat dari lantai 3, ia mengaku turun ke bawah dan memanggil Satpam di lokasi, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Setelah kakaknya(kakak korban) datang, sesudah itu saya ditangkap dan di bawa kesini,” ujarnya.
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.