BATAM – Seorang pria berinisial HS diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan tindak pidana percabulan(sodomi) terhadap korban berinisial MAN(17).
Pria berusia 34 tahun yang bekerja di salon ini menjelaskan kronologi kejadian hingga korban nekat melompat dari lantai 3 kos-kosan di pertokoan Panbil Mall Batam, pada Jumat(1/10/2021) lalu.
“Saat malam itu ada acara ulang tahun, sesudah itu saya mabuk dan tidur ke kos. Saat itu saya memang agak sedikit keras mendobrak-dobrak pintu. Sesudah itu dia(korban) membuka pintu. Sesudah saya bertanya siapa kawanmu disini? sesudah itu langsung dia(korban) lompat,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin(11/10/2021).
Setelah korban melompat dari lantai 3, ia mengaku turun ke bawah dan memanggil Satpam di lokasi, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Setelah kakaknya(kakak korban) datang, sesudah itu saya ditangkap dan di bawa kesini,” ujarnya.
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.