Categories: BATAMKRIMINAL

VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Sodomi Remaja di Batam

“Pada tanggal 1 Oktober 2021 sekitar jam 4 pagi, tersangka mendatangi kos korban sambil menggedor-gedor pintu dan juga mendobrak pintu kos tersebut, sehingga korban takut terjadi suatu hal pada dirinya, karena tersangka sering membawa silet untuk mengancam dirinya agar mau berhubungan dengan tersanga,”jelasnya.

“Apalagi saat itu kondisi tersangka dalam kedaan mabuk, karena takut terjadi percabulan terhadap dirinya, akhirnya korban melompat dari lantai 3 ruko tersebut,”ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 tentang perlindngan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahum penjara dan denda Rp5 miliar./EDW

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 hari ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 hari ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 hari ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 hari ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 hari ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 hari ago

This website uses cookies.