Ia mengaku perbuatan sodomi yang dilakukan dengan korban dilakukan secara bergantian. “Kami sama-sama melakukan, sama-sama gantian,”ujarnya.
Ia juga mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak bulan April 2021 lalu. Dan sudah berhubungan seks sebanyak 4 kali.
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa soerang anak mengalami luka-luka karena terjatuh dari lantai 3 ruko.
“Setelah kami telusuri bahwa ruko tersebut adalah tempat kos, dimana dari keterangan beberapa saksi dan korban, korban (melompat) karena merasa takut apabila dilakukan percabulan terhadap dirinya oleh tersangka.
Ia mengatakan, tersangka sering melakukan tindak pidana percabulan dengan cara sodomi terhadap korban, hingga mengakibatkan korban mengalami gangguan mental sedikit dan takut kepada tersangka.
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
This website uses cookies.