Ia mengaku perbuatan sodomi yang dilakukan dengan korban dilakukan secara bergantian. “Kami sama-sama melakukan, sama-sama gantian,”ujarnya.
Ia juga mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak bulan April 2021 lalu. Dan sudah berhubungan seks sebanyak 4 kali.
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa soerang anak mengalami luka-luka karena terjatuh dari lantai 3 ruko.
“Setelah kami telusuri bahwa ruko tersebut adalah tempat kos, dimana dari keterangan beberapa saksi dan korban, korban (melompat) karena merasa takut apabila dilakukan percabulan terhadap dirinya oleh tersangka.
Ia mengatakan, tersangka sering melakukan tindak pidana percabulan dengan cara sodomi terhadap korban, hingga mengakibatkan korban mengalami gangguan mental sedikit dan takut kepada tersangka.
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
This website uses cookies.