Ia mengaku perbuatan sodomi yang dilakukan dengan korban dilakukan secara bergantian. “Kami sama-sama melakukan, sama-sama gantian,”ujarnya.
Ia juga mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak bulan April 2021 lalu. Dan sudah berhubungan seks sebanyak 4 kali.
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa soerang anak mengalami luka-luka karena terjatuh dari lantai 3 ruko.
“Setelah kami telusuri bahwa ruko tersebut adalah tempat kos, dimana dari keterangan beberapa saksi dan korban, korban (melompat) karena merasa takut apabila dilakukan percabulan terhadap dirinya oleh tersangka.
Ia mengatakan, tersangka sering melakukan tindak pidana percabulan dengan cara sodomi terhadap korban, hingga mengakibatkan korban mengalami gangguan mental sedikit dan takut kepada tersangka.
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.