Categories: SwaraKepri TV

VIDEO: Rudi Jelaskan Alasan Pemberlakuan PPKM Darurat di Batam

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah menerbitkan surat edaran Nomor: 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat di Kota Batam tanggal 9 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021 ini adalah upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebagai langkah sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Rudi meninjau pusat keramaian di Batam, Minggu (11/7/2021).

Dalam peninjauan tersebut, Rudi menjelaskan alasan pemeberlakukan PPKM Darurat di Kota Batam.

“Sengaja kita keliling hari ini ingin melihat kesiapan kita semua dalam menyambut kedatangan PPKM darurat buat kota Batam. Kenapa kita menyambut? karena kelalaian kita maka terjadilah hari ini akan dilakukan PPKM darurat,”jelas Rudi.

Ia menjelaskan, pertambahan Covid-19 di kota Batam sudah melebihi Bed Occupancy Ratio (BOR), yakni sudah hampir 79 sampai 80 persen, artinya sudah beresiko.

“Kalau ini terlalu tinggi, sekarang sudah mulai tidak bisa menampung seluruh pasien yang sakit terutama yang sedang dan berat untuk di rawat di rumah sakit. Pasien yang ringan(OTG) sudah hampir mencapai dua ribu orang,”ujarnya.

“Maka kita Pemerintah Kota Batam, atas perintah Mendagri akan segera melaksanakan PPKM darurat. Hari ini kita hadir, kita coba ngecek kesiapan kita semua. Saya minta keikhlasan kita semua untuk menerima konsekuensi daripada kelalaian kita semua,”tegasnya.

“Kenapa kelalaian kita semua, karena hari ini mungkin dianggap Covid sudah hilang, tapi nyatanya covid merajalela karena kita lupa menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah,”lanjutnya.

Rudi menegaskan, mulai besok(Senin) PPKM Darurat akan diterapkan, supaya masyarakat sadar untuk melakukan protokol kesehatan.

“Mudah saja, dirumah saja, dirumah saja, kalau keluar ada kepentingan silahkan, setelah selesai silahkan pulang. Besok akan dilakukan pengetatan di seluruh Kota Batam, baik di jalan umum, di mall atau kafe, di perkantoran termasuk di industri,”ujarnya.

“Kita ingin dalam waktu 9 hari ini kita betul-betul kontrol semua, kita berharap jumlah pasien Covid bisa kembali ke semula, kalau boleh ketemu angka nol,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

6 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

7 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.